Kecamatan Aek Ledong menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 yang terintegrasi dengan rembuk stunting,  Selasa (14/02).

Musrenbang tersebut dibuka Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis menyampaikan bahwa  musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di setiap tahunnya.

Musrenbang merupakan tindak lanjut  dari musrenbang Desa/Kelurahan yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Aek Ledong yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.  

"Keikutsertaan masyarakat melalui musrenbang ini sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhan-nya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih aspiratif, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Selain itu, Muhilli juga menyebutkan bahwa program daerah harus mendukung program nasional, antara lain percepatan penurunan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Acara diakhiri penyampaian program kecamatan Aek Ledong oleh Camat Aek Ledong Saiful Anwar SE, MAP tentang usulan RKPD kecamatan Aek Ledong dan penandatanganan komitmen upaya pencegahan dan penurunan stunting kecamatan Aek Ledong.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023