Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pekerjaan pemugaran kawasan Kota Lama Kesawan di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis di Medan, Senin, menerangkan lingkup pemugaran terdiri atas dua bagian, yakni permukaan tanah dan dalam tanah.

"Pekerjaan di atas permukaan tanah antara lain penataan jalan, jalur pedestrian, jalur sepeda, pembangunan halte dan shelter, lanskap, penggantian lapisan permukaan beberapa ruas jalan, dan tata cahaya," kata dia.

Sedangkan pekerjaan di dalam tanah, lanjut dia, antara lain penataan saluran drainase, dan pembangunan saluran jaringan utilitas terpadu dengan menempatkan kabel utilitas dalam tanah.

Endar juga memaparkan Kementerian PUPR melakukan penataan koridor meliputi Jalan Jalan A Yani sampai Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, dan Jalan Bukit Barisan.

"Penataan koridor kawasan Pajak (pasar) Ikan Lama, seperti Jalan Kumango, Jalan Perniagaan, Jalan Kereta Api, Jalan Perniagaan Baru, Jalan Kwang Gu, Jalan Pembelian, Jalan Perdagangan, Jalan A Yani II, dan Jalan Palang Merah," ujarnya merinci.

Baca juga: Proyek revitalisasi Gedung Warenhuis di Medan dilelang bulan ini

Untuk kawasan bangunan bersejarah Gedung Warenhuis dengan pekerjaan pemugaran meliputi Jalan Perdana, A Yani VII, Jalan Raden Saleh, Jalan AR Syihab, dan Jalan Hindu.

"Kawasan Jalan Mesjid, penataan koridor dilakukan di Jalan Palang Merah, sebagian Jalan Mesjid terhubung dengan area gardu PLN," tutur Endar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution tahun lalu menyebut pemugaran Kota Lama Kesawan sebagai ikon Kota Medan, dan destinasi wisata lokal dengan masa pengerjaan 510 hari kalender terhitung mulai 8 Juli 2022 hingga 29 November 2023.

"Pengerjaannya sistem multiyears menggunakan APBN. Insya Allah selesai di November 2023. Kita sudah sampaikan kepada bu Dirjen Cipta Karya, bahwa Pemkot Medan siap mendukung," tegas Bobby.

"Mudah-mudahan ini dapat membantu percepat penyelesaian pengerjaan di kawasan Kota Lama Kesawan," ungkap Wali Kota Medan.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023