Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara kembali melakukan asesmen terhadap dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kedua pria tersebut yakni EIN dan NH yang diserahkan asesmen medisnya ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel.

"Kedua pria pelaku penyalahgunaan narkotika itu akan menjalani rehabilitasi agar bisa kembali hidup normal tanpa narkotika," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Narkoba AKP S Sagala, Kamis.

Sagala menyebutkan penyerahan kedua tersangka tersebut sebagai wujud transparansi berkeadilan kepolisian terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Sebelumnya petugas dari Satres Narkoba Polres Tapsel menangkap kedua pria tersebut atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ucapnya.

Ia berharap proses asesmen medis ini nanti bisa berjalan lancar dan berefek baik terhadap kedua pria itu.

"Selama ini Satres Narkoba Polres Tapsel sudah memberlakukan asesmen medis bagi penyalahguna narkotika. Harapannya pelaku yang sudah kecanduan narkotika nanti bisa sembuh setelah asesmen medis," jelasnya.

Kasat Narkoba mengimbau segenap masyarakat agar jangan sampai coba-coba menggunakan narkotika apapun jenisnya, apalagi sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

"Sebab, apabila masih nekad berkecimpung di dalam dunia narkotika selain merusak kesehatan dan ekonomi, tentu ada konsekwensi hukum yang menanti akibat narkotika tersebut," kata Sagala.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023