DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Palas tahun anggaran 2023 sebesar senilai Rp1.085.721.578.253.

Penetapan APBD Palas ini berlangsung dalam agenda rapat sidang paripurna yang digelar di ruang rapat gedung DPRD Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jumat (23/12) malam. 

Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan terimakasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Palas terkait pengesahan Perda Palas dan penetapan APBD Palas tahun 2023 itu. 

Untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya ( Bercahaya), ia berharap, hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara Pemkab Palas dengan DPRD Palas kedepan tetap terjalin dengan baik.

Sebelumnya, Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan atas kehadiran mereka dikegiatan rapat paripurna tentang pengesahan peraturan daerah dan penetapan APBD Palas itu. Termasuk kepada Plt Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu.

"Kiranya, Perda APBD yang kita sepakati bersama dan telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2023 depan, dapat bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas sesuai harapan kita semua," katanya.

Sekretaris DPRD Palas H. Eddi Mirson Hasibuan melaporkan kegiatan rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Palas ini dihadiri sebanyak 25 dari 30 orang anggota DPRD Palas peserta. Jumlah itu sudah termasuk tiga orang pimpinan DPRD Palas.

Turut hadir pada acara rapat paripurna ini, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si, Sekda Palas Arpan Nasution, Pabung Kodim 0212/ TS Kapten ARH Saleh Hasibuan dan sejumlah tamu undangan lainnya.
 

Pewarta: Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022