Satres Narkoba Polres Langkat bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP Pemkab Langkat, melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu 
di Lingkungan IX Wonosari Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Selasa (20/12).

Tersangka yang ditangkap Heru Nugrahq (37) warga Lingkungan IX Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat, dengan barang bukti empat bungkus plastik bening narkotika sabu-sabu seberat 2,52 gram.

Sebelumnya Kanit 2 Satresnarkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH mendapat informasi di kawasan Wonosari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengintaian dan penggerebekan.

Saat itu pelaku membuang satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ke jendela. Selanjutnya tim pun mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan di kamar yang didampingi oleh Kadus Karyanto dan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di bawah kasur dan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu di bawah jendela yang pelaku buang.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022