Pengguna jalan memberikan apresiasi bagi Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) atas imbauan agar kendaraan roda 6 ke atas tidak tidak melintasi ruas Jalan Batu Jomba, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok di kabupaten itu.

"Alhamdulillah lalu lintas lancar," M.Amru Mukto Ritonga (akrab disapa Juragan) warga Kota Padang Sidempuan yang hendak berpergian bersama keluarga besarnya ke Kota Medan menggunakan mobil pribadi melalui Jalan Nasional Batu Jomba, Sabtu (17/12).

Ia menyatakan langkah Sat Lantas Polres Tapsel melakukan pembatasan bagi kendaraan roda 6 ke atas untuk sementara  dilarang melintasi Jalan Batu Jomba itu sudah sangat tepat.

"Lagian imbauan soal pembatasan melintas bagi truk waktunya hingga cuma 05 Januari 2023 atau hingga perbaikan badan jalan rusak parah Batu Jomba akibat patahan bumi itu selesai di kerjakan oleh pihak terkait," ujarnya.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Husni Nasution kepada ANTARA, mengatakan pihaknya siang malam memantau kelancaran lalu lintas di lokasi Batu Jomba yang tengah perbaikan.

"Kita berharap para pengguna jalan khusus pemilik kendaraan roda 6 ke atas bersabar dan dapat menaati imbauan dalam rangka memudahkan proses pengerjaan perbaikan jalan rusak Batu Jomba," harapnya.

Menurut Sofyan sejak imbauan larangan  pada 15 Desember 2022 disampaikan ke publik, lalu lintas kendaraan yang datang dari Sipirok - Tarutung maupun sebaliknya yang melintasi Batu Jomba boleh dikatakan cukup lancar.

"Pasalnya kendaraan truk-truk atau roda 6 ke atas lah yang kerap menjadi pemicu terjadinya kemacetan di ruas jalan Batu Jomba, akibat truk banyak yang tak kuat pada tanjakan ruas jalan rusak itu sehingga menimbulkan kemacetan panjang," tuturnya.

Ia berharap dengan selesainya perbaikan ruas jalan pekerjaan oleh BBPJN Sumut PPK 2.2 bekerjasama dengan PU Kabupaten Tapsel nantinya kondisi dan situasi arus lalu lintas melalui jalur Batu Jomba normal kembali baik bagi kendaraan roda 6 ke atas.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022