Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara, melakukan audit kasus stunting untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab tengkes, sebagai salah satu prioritas rencana aksi nasional percepatan dan penurunan stunting.
"Kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil, ibu nifas atau pasca-melahirkan, baduta, dan balita," kata Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin di Salak, Jumat.
Ia mengatakan pada audit stunting yang kedua ini ditemukan bahwa sebagian besar anak yang diaudit mengalami kekurangan nutrisi secara akut.
Hal itu, katanya, bukan hanya karena terbatas ekonomi keluarga tetapi lebih ke arah kurang pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat, kurang pemberian protein menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak.
"Lalu masalah sanitasi dan air bersih, penyediaan pangan di tingkat keluarga dan penggunaan alat kontrasepsi juga menjadi faktor yang terdeteksi pada audit kasus stunting ini," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat Robincem Kabeakan mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, tengkes adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan berada di bawah standar yang ditetapkan.
Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Identifikasi risiko pada audit ini, lanjut dia, menemukan risiko potensial penyebab langsung asupan gizi tidak kuat, penyakit infeksi, penyakit penyerta dan penyebab langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Kegiatan ini mempunyai manfaat dan strategis untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin ibu hamil, ibu nifas atau pasca-melahirkan, baduta, dan balita," kata Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin di Salak, Jumat.
Ia mengatakan pada audit stunting yang kedua ini ditemukan bahwa sebagian besar anak yang diaudit mengalami kekurangan nutrisi secara akut.
Hal itu, katanya, bukan hanya karena terbatas ekonomi keluarga tetapi lebih ke arah kurang pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat, kurang pemberian protein menjadi salah satu penyumbang kekurangan nutrisi pada anak-anak.
"Lalu masalah sanitasi dan air bersih, penyediaan pangan di tingkat keluarga dan penggunaan alat kontrasepsi juga menjadi faktor yang terdeteksi pada audit kasus stunting ini," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat Robincem Kabeakan mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, tengkes adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tingginya badan berada di bawah standar yang ditetapkan.
Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Identifikasi risiko pada audit ini, lanjut dia, menemukan risiko potensial penyebab langsung asupan gizi tidak kuat, penyakit infeksi, penyakit penyerta dan penyebab langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022