Respon cepat yang dilakukan personel Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat, dalam merespon pengaduan masyarakat dalam program quick wins presisi, berhasil menangkap Zulfikar alias Fikar (30) warga Jalan Singapore Gang Tirta Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babalan, karena melakukan pencurian dengan kekerasan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH, di Pangkalan Brandan, Selasa (29/11).

Sihar menjelaskan penangkapan terhadap Zulfikar alias Fikar berdasarkan laporan pelapor Marwandi Nasution (26) warga Jalan  Sutomo Gang Seroja Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan.

Dimana saat pelapor sedang bekerja mengantarkan paket untuk pelanggan yang menggunakan jasa kirim J&T, dan pada saat itu korban melintas di Jalan Singapore Gang Tirto Desa Pelawi Selatan Kecamatan Babala, dengan  mengendarai sepeda motor sambil membawa paket yang akan di antar ke konsumen.

Saat korban melintas, di hadang oleh pelaku Zulfikar alias Fikar, dimana kedua tangan pelaku sedang memegang dua buah senjata tajam yaitu sebilah arit dan sebilah pisau di kedua tangannya  kemudian korban pun berhenti, langsung merampas HP andorid Merk Oppo type A 15 milik korban yang lengket di helm dekat kuping sebelah kiri korban.

Akhirnya menerima laporan personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022