Komisi Hukum, HAM dan Perundangundangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, laksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada pengurus MUI 23 kecamatan di daerah itu

Pembukaan kegiatan tersebut langsung dibuka Ketua Umum MUI Langkat H Zulkifli A Dian Lc MA, Minggu (27/11) di Gedung IPHI Langkat Stabat.

Ketua MUI menyampaikan kegiatan tersebut sangat bermanfaat besar dikarenakan antusiasnya peserta yang mengikuti acara itu.

"Ke depan kita akan buat kegiatan yang seperti ini diberbagai kecamatan sehingga nantinya warga disana dapat mengetahui betapa pentingnya mengetahui berbagai bermasalah soal hukum ini," katanya.

"MUI Langkat juga siap menjadi garda terdepan untuk ikut melakukan sosialisasi terutama tentang pemberantasan narkotika di tengah-tengah masyarakat," ungkap Syahrizal MZ.

Para peserta terlihat sangat antusias untuk mengikuti penyuluhan hukum tersebut dengan para pemateri antara lain Drs Syahrizal MZ menyampaikan soal Narkotika dan UU ITE, Drs H Ishak Ibrahim MA menyampaikan materi soal UU Perkawinan, Ayu Tamala SH soal Perempuan dan Anak.

Pada kegiatan itu hadir juga Bendahara MUI Langkat H Mansyur dan juga pengurus MUI Langkat lainnya.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022