Pemerintah Kabupaten Samosir bekerja sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara mengukuhkan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) "Sitappar Api".

Pengukuhan dilakukan Bupati Samosir Vandigo Gultom di Kantor Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, di Samosir, Jumat.

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan KTPA kepada ketua kelompok, peralatan alat pengendali kebakaran, serta alat pelindung diri (baju, helm, sepatu).

Bupati Vandigo Gultom dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan di Samosir cukup besar hingga 500-an hektar.

Faktor penyebabnya berbagai macam, antara lain karena membakar lahan yang merambah hutan dan ada juga yang disengaja, dengan alasan menumbuhkan rumput untuk makanan ternak dan hampir menjadi kebiasaan yang berulang-ulang.

Ia menegaskan tindakan tersebut salah, karena berakibat fatal terhadap ekosistem dan pariwisata Samosir.

Untuk itu, kepada seluruh anggota KTPA, ia mengharapkan tetap bermitra dan bersinergi dengan pemkab.

"KTPA bukan sekadar bertugas memadamkan api, melainkan menjadi pengendali. Mampu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa membakar lahan bukanlah tindakan yang baik" kata Vandiko.

Ia mengapresiasi Dinas Perkebunan Sumut yang telah membantu fasilitas peralatan KTPA.

Sebagai KTPA pertama di Sumut, "Sitappar Api" diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengendalikan kebakaran lahan.

"Ingat, tetap jaga kekompakan. Menjaga dan mengingatkan masyarakat, bahwa membakar lahan itu tidak baik" katanya.

Baca juga: Pemkab Samosir perpanjang kerja sama bidang pendidikan dengan Unimed

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Samosir terkenal dengan alam yang cukup indah. Kebakaran hutan dan lahan mengancam pariwisata dan berdampak pada perekonomian.

Untuk itu seluruh elemen diharapkan mencegah secara bersama terhadap kebakaran lahan dan hutan.

Selain di Kecamatan Harian, ia meminta kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara untuk tetap membantu mendirikan kelompok tani api pada dua kecamatan paling rawan dan sering terjadi kebakaran, yaitu Sitiotio dan Sianjur Mulamula.

"Mari menjaga alam agar tetap lestari, terutama hutan yang menjadi sumber utama kehidupan. Satu rasa dalam menjaga alam" kata Vandiko.

Pelaksana Tugas Kadis Ketahanam Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir Tumiur Gultom mengatakan pembentukan KTPA berawal dari banyaknya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.

"Juga ada yang begitu panen membakar jerami, sehingga mengakibatkan menurunnya kualitas tanah. Pengaruh negatif terhadap pertanian, apalagi sampai merembes ke hutan. Mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Samosir menjalin sinergitas dengan Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan, sehingga KTPA terbentuk di Kabupaten Samosir," kata dia.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022