Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Asahan  menyalurkan bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada 100  pengemudi ojek asal Kabupaten Asahan.

Bantuan yang diterima berupa uang tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing pengemudi. " Bantuan sudah kita serahkan secara simbolis dan diserahkan Asisten II, " ucap Kadis Perhubungan Asahan, Sofian Manulang, Sabtu (12/11) di dinas setempat.

Kadis menjelaskan bantuan yang diberikan kepada pengemudi ojek di Kabupaten Asahan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Asahan kepada pengemudi ojek atas dampak kenaikan harga BBM. "Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban pengemudi ojek," kata Kadis.

Kadis  juga menjelaskan dasar penyaluran bantuan tersebut adalah Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 yang terdapat pasal 2 ayat (2) point (a).

Selanjutnya dirinya mengatakan, bantuan yang diberikan Pemkab Asahan kepada pengemudi dimulai sejak bulan Oktober, November dan Desember 2022, dimana setiap bulan pengemudi ojek menerima Rp 100.000 yang masuk ke dalam rekening pengemudi ojek masing-masing.

" Semoga komunikasi yang terjalin antara Pemkab Asahan dan para pengemudi ojek dapat terus terjaga, sehingga menghasilkan ide-ide yang dapat mensejahterakan pengemudi ojek asal Asahan," ungkap Kadis.

Sementara itu, salah satu pengemudi objek, Ponari mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Asahan yang telah peduli terhadap nasib para ojek. " Luar biasa Pemkab Asahan," ucapnya.
 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022