Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, membuka layanan pengaduan dari warga yaitu "Lapor Pak Kapolres".

Hal itu disampaikan Kapolres Langkat itu, Jumat (28/10) di ruang kerjanya, Mapolres Langkat, Stabat.

Danu Pamungkas Totok menjelaskan "Lapor Pak Kapolres" merupakan layanan pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas, yang nantinya akan ditindaklanjuti dan diteruskan kebagian mana laporan itu untuk ditindaklanjuti.

Disitu juga tertera nomor WA yang bisa dikontak untuk pelaporan, diharapkan dengan adanya pelaporan cepat dari masyarakat, maka tindakan cepat juga akan dilakukan oleh personel nantinya dilapangan, katanya.

"Lapor Pak Kapolres ini wujud pelayanan cepat yang kita berikan kepada masyarakat, dalam rangka polisi yang lebih Presisi lagi ke depan," ungkapnya.

Mudah-mudahan ini akan sangat bermanfaat buat masyarakat Langkat, guna menginformasikan berbagai hal dilapangan, dan kita akan tindak lanjuti terus.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022