Pemindahan pedagang Pasar Nauli Sibolga dari lahan relokasi ke gedung baru Pasar Nauli Sibolga diperpanjang Dinas Perindustrian (Disperindag) hingga 28 Oktober 2022.

"Kami perpanjang masa waktu para pedagang sampai tanggal 28 Oktober, karena beberapa masih ada yang membenahi barang di tempat lokasi yang baru,” Ucap Kadis Perindag, di ruangan kerjanya, Selasa (25/10) sore 

Sebelumnya, lanjutnya, Dinas Perindag Sibolga  mengimbau dan memberi masa tenggang waktu sampai tanggal 23 Oktober 2022., yang telah diberlakukan bagi pedagang pasar Nauli Sibolga yang sudah mencabut nomor.

"Kepada pedagang pasar Nauli Sibolga, kami Disperindag mengimbau agar para pedagang yang belum terverifikasi diharapkan berkasnya dapat terpenuhi dan membayarkan retribusi pajak sebelum menempati gedung baru," pungkasnya

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022