Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dengan luas wilayah lebih kurang 190.000 hektare yang menyebar di 17 kecamatan dinilai berpotensi besar untuk pengembangan usaha pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan. 

Sekda Serdang Bedagai Faisal Hasrimy di Seirampah, Selasa, mengatakan, potensi yang dimiliki didukung areal penggunaan lahan sawah eksisting yang saat ini disebut dengan istilah lahan sawah dilindungi seluas 29.142 hektare. 

"Sampai saat ini Serdang Bedagai masih konsisten sebagai salah satu kabupaten penyumbang swasembada beras di Sumatera Utara," katanya.

Ia mengatakan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian target produksi dan produktivitas pertanian. 

Untuk itu pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Ia mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam rangka penyediaan pupuk dan pestisida untuk mencapai prinsip tersebut. 

Khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh petani.

Berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022, kebutuhan pupuk untuk kegiatan pertanian baik komoditas tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan di Serdang Bedagai adalah sebanyak 19.414 ton untuk urea dan 22.776 ton untuk NPK, di mana sebanyak 53% urea dan 38% NPK disediakan melalui pupuk bersubsidi.

Kebijakan lain yang ditempuh adalah dengan diberlakukannya deregulasi di bidang pendaftaran pupuk dan pestisida sehingga berdampak terhadap semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida yang beredar dan diizinkan oleh menteri pertanian. 

"Kondisi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada petani untuk memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya beli mereka," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022