Legislatif dan eksekutif Kota Padang Sidempuan sepakat dan menetapkan KUA dan PPAS tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9).

Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, SH, MM memimpin jalannya rapat paripurna  Penetapan Perubahan KUA dan PPAS Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran 2022.

Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempun dari Fraksi Partai Gerindra Khoiruddin Siagian  menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dengan tim anggaran daerah.

Sementara itu Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan beberapa hari ini bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Ia menambahkan, perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapa menetapkan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022