Dalam rangka pelaksanaan evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2022,  Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, MM menginginkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berikan layanan maksimal.

Hal itu disampaikan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat  turun ke lapangan melakukan monitoring persiapan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Puskesmas Sadabuan, Jum'at (2/9) dalam penilaian standart pelayanan publik.

"Saya ingin Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Padang Sidempuan serta mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik," tegas wali kota.

Dengan diadakannya pendampingan dan monitoring kali ini. Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan sesuai standar, pelayanan publik yang baik dan berkualitas yang merupakan salah satu dari sasaran reformasi birokrasi.

"Serta memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan, khususnya dalam urusan Administrasi Kependudukan," pungkasnya.

Usai melakukan monitoring di Disdukcapil, Irsan bersama rombongan melanjutkan kegiatan monitoring ke Puskesmas Sadabuan.

"Khusus untuk Puskesmas Sadabuan saya minta apa yang telah di capai dan dilaksanakan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk dipertahankan, jika bisa ditingkatkan lagi," pesan Walikota.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022