Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat meminta masukan kepada stakeholder terkait peningkatan pelayanan administrasi kependudukan lewat Forum Konsultasi Publik, yang digagas Kadis Faizal Rizal Matondang S.Sos MAP.
Adapun tema yang dipilih adalah Implementasi Inovasi Layanan Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril S. Sos M. AP dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Musti, SE, M.Si menyampaikan dalam Layanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, inovasi mutlak dilakukan.
Hal ini bermuara kepada layanan dengan mengedepankan nilai-nilai seperti kecepatan, ketepatan, nilai tambah serta peningkatan kualitas layanan untuk mewujudkan masyarakat bahagia, yang selanjutnya dibuka secara resmi sebagai tanda dimulainya Forum Konsultasi Publik.
Pada kesempatan ini hadir secara virtual Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI selaku Penanggung Jawab Wilayah Sumatera Utara Walter E Malau dan juga dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Yenni Afriani Maria Sitohang.
Yenni Afriani Maria Sitohang berharap kegiatan yang merupakan dialog, diskusi dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat dapat memperoleh pemahaman hingga solusi dalam menentukan kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelaksanaan FKP itu mengundang unsur Dinas Sosial, Dinas Kesehatan,
Pendidikan, Dinas PMP2TSP, Kabag Organisasi, Kementerian Agama, RSUD Tanjung Pura, Direktur RSU Swasta Delia, Ketua Himpaudi (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini, media massa Imam Fauzi, Heri Widiyanto, Akademisi Juwanda Hakim Lubis dari Univ. Medan Area dan Ahmad Fuadi M.Pd. I dari STAI JM Tanjung Pura.
Kegiatan FKP ini terselenggara dengan adanya koordinasi Dinas Dukcatpil dengan Bagian Organisasi selaku Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana yang dilakukan dengan komunikasi dua arah, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada Penyelenggara Pelayanan Publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Organisasi Beni Sukmaria Ginting, S.Kom menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik ini yang disampaikan oleh Syafriansyah Nasution, S.Sos selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.
Bahwa Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kami bagian organisasi juga akan memfasilitasi dan mengikutsertakan inovasi yang sudah diaplikasikan oleh Dinas Dukcatpil dalam kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) pada Tahun 2023 mendatang.
Dimana pada tahun sebelumnya Dinas Dukcatpil telah ikut berpartisipasi namun pada gelombang ke dua dinyatakan tidak lulus untuk tahap berikutnya, hal tersebut tidak menjadikan Dinas Dukcatpil berputus asa sehingga Bagian Organisasi terus mendorong inovasi yang sudah dilaksanakan untuk diikutkan kembali pada tahun mendatang.
Bagian Organisasi melalui kesempatan tersebut berharap dari kegiatan ini akan memberikan rangsangan kepada penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk melahirkan inovasi-inovasi yang intinya memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima layanan dari penyelenggara pelayanan.
Setelah semua pihak memberikan masukan, di akhir acara dilaksanakan penandatanganan berita acara kegiatan Forum Konsultasi Publik. Semoga dengan adanya forum ini menjadikan perbaikan layanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Adapun tema yang dipilih adalah Implementasi Inovasi Layanan Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril S. Sos M. AP dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Musti, SE, M.Si menyampaikan dalam Layanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, inovasi mutlak dilakukan.
Hal ini bermuara kepada layanan dengan mengedepankan nilai-nilai seperti kecepatan, ketepatan, nilai tambah serta peningkatan kualitas layanan untuk mewujudkan masyarakat bahagia, yang selanjutnya dibuka secara resmi sebagai tanda dimulainya Forum Konsultasi Publik.
Pada kesempatan ini hadir secara virtual Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI selaku Penanggung Jawab Wilayah Sumatera Utara Walter E Malau dan juga dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Yenni Afriani Maria Sitohang.
Yenni Afriani Maria Sitohang berharap kegiatan yang merupakan dialog, diskusi dan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat dapat memperoleh pemahaman hingga solusi dalam menentukan kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pelaksanaan FKP itu mengundang unsur Dinas Sosial, Dinas Kesehatan,
Pendidikan, Dinas PMP2TSP, Kabag Organisasi, Kementerian Agama, RSUD Tanjung Pura, Direktur RSU Swasta Delia, Ketua Himpaudi (Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini, media massa Imam Fauzi, Heri Widiyanto, Akademisi Juwanda Hakim Lubis dari Univ. Medan Area dan Ahmad Fuadi M.Pd. I dari STAI JM Tanjung Pura.
Kegiatan FKP ini terselenggara dengan adanya koordinasi Dinas Dukcatpil dengan Bagian Organisasi selaku Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tata Laksana yang dilakukan dengan komunikasi dua arah, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada Penyelenggara Pelayanan Publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Organisasi Beni Sukmaria Ginting, S.Kom menyampaikan tanggapannya terkait kegiatan Forum Konsultasi Publik ini yang disampaikan oleh Syafriansyah Nasution, S.Sos selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.
Bahwa Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan baik yang merupakan gagasan/ide kreatif original dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kami bagian organisasi juga akan memfasilitasi dan mengikutsertakan inovasi yang sudah diaplikasikan oleh Dinas Dukcatpil dalam kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) pada Tahun 2023 mendatang.
Dimana pada tahun sebelumnya Dinas Dukcatpil telah ikut berpartisipasi namun pada gelombang ke dua dinyatakan tidak lulus untuk tahap berikutnya, hal tersebut tidak menjadikan Dinas Dukcatpil berputus asa sehingga Bagian Organisasi terus mendorong inovasi yang sudah dilaksanakan untuk diikutkan kembali pada tahun mendatang.
Bagian Organisasi melalui kesempatan tersebut berharap dari kegiatan ini akan memberikan rangsangan kepada penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk melahirkan inovasi-inovasi yang intinya memberikan kemudahan masyarakat dalam menerima layanan dari penyelenggara pelayanan.
Setelah semua pihak memberikan masukan, di akhir acara dilaksanakan penandatanganan berita acara kegiatan Forum Konsultasi Publik. Semoga dengan adanya forum ini menjadikan perbaikan layanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Langkat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022