Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kabupaten Asahan berhasil menangkap sejumlah tersangka kasus kejahatan narkotika. Diantaranya 2 remaja masih berstatus pelajar di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Tertangkapnya remaja yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu. Dengan informasi tersebut pihak BNN Asahan melakukan penyelidikan.

“Kami amankan 2 remaja masing-masing masih berumur 17 tahun disalah satu sekolah dasar negeri pada 11 Juli 2022 pukul 23.00 WIB,” ucap Kepala BNN Asahan, AKBP Budi Bhaktiar, Senin (25/07/2022) di gedung BNN setempat.

Budi yang didampingi sub koordinator rehabilitasi, Yudi Purnawa, Sub Kordinator P2M, Hendi, Kasubbag Umum, Wawan Kurniawan menjelaskan setelah mengamankan 2 remaja, pihaknya melakukan pengembangan dan didapatkan satu tersangka S di Kecamatan Meranti pada 18 Juli 2022. “ Kami masih terus mengembangkan kasus 3 tersangka ini. Dan kami telah mengantongi indentitas tersangka berikutnya yang merupakan bandar,” ungkap Budi.

Terkait remaja, Budi menyebutkan bandar narkoba sekarang sudah sangat pintar, mereka menyuruh dan melibatkan anak-anak. Karena anak-anak hukumannya masih ringan, namun dalam kasus ini, kalau bandar sudah tertangkap, maka hukumannya lebih tinggi karena juga terjerat undang-undang yang menjerumuskan anak.  

“ Kami berharap orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus narkotika,” sebut Budi, sembari mengatakan pihaknya selama 7 bulan mulai Januari hingga Juli 2022, pihaknya telah menangani 12 kasus narkotika dari 21 tersangka. Dengan barang bukti sebanyak 87,59 gram sabu dan 3 gram ganja. 

Sementara, tersangka anak di bawah umur ini saat diwawancarai mengaku mendapat keuntungan dari penjualan narkoba tersebut. Dan pekerjaan ini Ia akui sudah sebulan di lakukan.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022