Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan 147 ekor hewan kurban (144 sapi dan tiga kambing) ke 33 kabupaten di provinsi itu untuk disembelih pada Idul Adha.

"Hewan itu kurban dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Bukan dari dana APBD Sumut," ujar Gubernur Sumut, H Edy Rahmayadi di Medan, Ahad.

Dia mengatakan itu usai acara penyembelihan sembilan hewan kurban Pemprov Sumut yang salah satu kurbannya dengan berat sapi 1,3 ton di Masjid Al-Jihad, Medan.

Gubernur memastikan hewan kurban itu bebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK).

Menurut Edy Rahmayadi, sebelum disalurkan, hewan itu sudah diperiksa dan dilengkapi dengan surat rekomendasi yang memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit.

"Jadi dipastikan hewan kurban di Sumut bebas dari PMK karena setiap hewan kurban harus memenuhi syarat dan kualitas kesehatan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan," katanya.

Baca juga: Bupati Tapsel terima lima ekor hewan kurban PLTA Batang Toru

Jauh hari sebelum dipilih sebagai hewan kurban sudah dicek kesehatannya.

"Ada syarat yang harus dipenuhi, sehingga sudah dipastikan hewan-hewan kurban yang ada, sehat dan berkualitas," ujar Edy Rahmayadi, yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis.

Edy Rahmayadi mengatakan penyembelihan hewan kurban, selain untuk ibadah, juga diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi Sumut.

Pembelian hewan kurban bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.

“Perekonomian belum pulih sepenuhnya setelah lebih dua tahun dilanda COVID-19," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022