Yusuf Hamdani warga Dusun I, Desa Suko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Alhasil, pria berusia 31 tahun ini diamankan Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara atas laporan korban Ozi Romansyah (20) penduduk Dusun II Sumber Makmur, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan di Dusun IV, Desa Benteng Jaya," ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH, Jumat (24/6).

Fery menerangkan, pelaku sebelum mengelapkan motor Yamaha BK 5921 OAC mendatangi korban untuk meminjam kendaraannya dengan alasan mau membeli sarapan.

"Korban yang tak menaruh curiga meminjamkan motor miliknya dengan pelaku. Namun, ditunggu sampai malam tak kunjung datang mengembalikan hingga melaporkan kejadian itu je Polsek Labuhan Ruku dan pelaku diamankan," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.

Dari tangan pelaku, kata Fery sepeda motor milik korban sudah diamankan guna proses lebih lanjut.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022