Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyelenggarakan ujian dinas Tingkat I dan Tingkat II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (21/06/2022) bertempat di aula Melati Kantor Bupati setempat.

Sekrertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs.H. John Hardi Nasution mengatakan ujian dinas tingkat I untuk memfasilitasi ASN yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah di tentukan untuk dapat di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi pada penata muda golongan ruang III/a. 

Selanjutnya ujian untuk dinas tingkat II memfasilitasi ASN yang berpangkat golongan penata TK.I (III/d) dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangkat pembina golongan ruang (IV/a). 

Sekda menyebutkan tahun ini ujian dinas di haruskan memakai CBT (Computer Baset Test) yang tujuannya untuk menghasilkan ASN yang betul betul akuntabel dan profesional, untuk itu para peserta harus lebih hati-hati dan serius dalam mengisi soal.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan Nazaruddin mengatakan dasar penyelenggaraan ini peraturan pemerintah nomor 11 tahun 20017 tentang manajemen pegawai negeri sipil , selanjutnya keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2002 tentang peraturan nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil sebagaimana telah di ubah dengan peraturan-peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2022 dan keputusan Bupati Asahan nomor 16-BKD Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Nomor 168-BKD tahun 2019 tentang pembentukan pelaksana ujian dinas tingkat I dan tingkat II di lingkungan pemkab asahan.

Ujian bertujuan untuk memotivasi ASN dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara, dan untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat pegawai negeri sipil bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan Pengatur TK.I (II/d) Dan yang memiliki pangkat golongan Penata TK.I(III/d).

''Kemudian  ujian tahun ini mempergunakan Sistem CBT (Computer Baset Test ) Sehingga semua soal dari Kantor  Regional VI BKN Medan. Peserta ujian tingkat I dan tingkat II di ikuti sebanyak 58 Orang yang terdiri dari  ujian tingkat I memiliki pangkat golongan pengatur TK.I (II/d) sebanyak 37 Orang dan ujian dinas tingkat II memiliki pangkat golongan Penata TK.I (III/d) sebanyak 21 Orang, " tutup Nazaruddin.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022