Polda Sumatra Utara menyosialisasi standar operasional prosedur (SOP) bidang hukum (Bidkum) presisi di Polresta Deliserdang. 

Kegiatan itu dipimpin oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan SIK SH dan Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso SIK dan Kapolsek jajaran. 

"Tujuan  sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada," ujar Andry, Sabtu (28/5).

Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota Polri dalam pelaksanaan tugas menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan.

"Diharapkan seluruh personel Polresta Deliserdang dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022