Pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Batubara ditangkap aparat kepolisian, Selasa (17/5).

"Pelaku yang diamankan HD berusia 35 warga Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Angus," ujar Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, Rabu (18/5).

Sastrawan menerangkan, penangkapan pengedar sabu ini bermula dari informasi masyarakat bahwa bersangkutan kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar rumahnya.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Ramadhani Bimo Setiadi STrk langsung ke lokasi target. Kemudian dilakukan penyergapan terhadap pelaku saat bersembunyi di sebuah gubuk," terangnya. 

Usai diamankan, kata Sastrawan pelaku diboyong ke Mapolres Batubara guna proses hukum lanjut.

"Dari tangan pengedar, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 9,70 gram. Kini, pelaku sudah dijebloskan ke rumah tahanan Satresnarkoba Polres Batubara," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022