Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut bahwa tim mulai menilai 21 kecamatan dan 42 kelurahan terbaik berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di daerah ini.

"Kecamatan dan kelurahan terbaik akan dinilai oleh tim dari 18 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Medan," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M Sofyan di Medan, Selasa (10/5).

Tujuan dilakukan penilaian ini, lanjut dia, guna melihat efektivitas maupun efisiensi terhadap pelaksanaan kegiatan, baik kecamatan maupun kelurahan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Kemendagri memerintahkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia melakukan penilaian terhadap wilayah masing-masing, terutama yang dinilai terbaik.

"Nantinya setelah terpilih salah satu kecamatan atau kelurahan terbaik, maka akan membawa nama Kota Medan ke tingkat provinsi. Oleh karenanya, tim penilai harus melakukan penilaian objektif," katanya.

Ia juga mengingatkan tim penilai harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan hal-hal yang dilaporkan secara tertulis sesuai dengan kondisi lapangan.

"Data yang kita terima harus sesuai fakta lapangan. Misalnya persoalan kekerdilan atau stunting salah satu indikator penilaian, harus dicek. Sehingga diketahui kecamatan atau kelurahan telah menangani kekerdilan," ucap dia.

Ketika melakukan penilaian, kata Sofyan, tim penilai harus menghindari terjadinya pungutan liar terhadap kecamatan atau kelurahan yang dinilai.

"Saya berharap tidak ada transaksional penilaian, dan hal ini harus jadi perhatian kita bersama. Saya akan laporkan ke pak wali kota, bahwa tim penilai ini berkomitmen tidak melakukan transaksional," kata dia.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022