Sat Samapta Polres Batubara, Polda Sumatra Utara, mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar Limapuluh, Senin (18/4).

Kegiatan itu dilakukan oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Batu Bara, Iptu Selfester Butar-Butar.

"Walaupun dalam keadaan berpuasa tidak menyurutkan semangatnya dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat. Oleh pengecekan ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Batubara rutin dilakukan," ujar Selfester.

Dalam pengecekan tersebut, sebut Selfester pihaknya mengimbau kepada pedagang tidak menjual minyak goreng harga tinggi. Tetapi, dijual sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Terpantau harga minyak goreng curah Rp21.000/1 liter dan kemasan Rp22.00 per liter di pedagang eceran pasar Limapuluh," pungkasnya.

Baca juga: Polres Batubara lakukan pengamanan perayaan Paskah di Gereja Perumahan Inalum

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022