Pemkab Padang Lawas mengimbau kepada seluruh pedagang di wilayah Kabupaten Padang Lawas supaya tidak memperjual belikan petasan dan senapan mainan memakai peluru plastik, khususnya yang tidak bermerek lebel SNI.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Palas Gozali SE, menanggapi aspirasi Koar ( Koalisi amanat rakyat) Palas yang sebelumnya meminta, kepada Pemkab Palas supaya mengimbau kepada para pedagang di wilayah Palas agar tidak memperjual belikan petasan dan senapan mainan memakai memakai peluru plastik yang dapat melukai sasaran, selama bulan suci Ramadhan, hingga pada perayaan hari raya Idul Fitri tahun 1443 H /2022 Masehi ini.
"Asipirasi itu cocok, terimakasih kepada Koar Palas yang telah mengingatkan kami untuk mengantisipasi bersama akan ancaman bahaya apabila salah penggunaan petasan dan senapan mainan yang memakai peluru plastik khususnya yang tidak berlebel SNI," katanya.
Terkait pembatasan jual beli barang dangangan tersebut (petasan dan senapan mainan memakai peluru plastik yang tidal bermerek lebel SNI) kepada masyarakat luas, lanjut Gojali berharap, supaya menjadi perhatian bersama.
Dengan tujuan untuk kenyamanan bersama dari penyalah gunaan kedua jenis barang dagangan tersebut, saat pelaksanaan ibadah bulan puasa ramadhan, hingga perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Mohon maaf lahir dan batin, mari sama - sama kita menjaga kesucian bulan suci ramadhan saat ini. Dan bersama - sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai dilingkungan sekitar masing - masing kedepan. Semoga ramadhan tahun ini membawa berkah bagi kita semua bersama seluruh warga Kabupaten Padang Lawas kedepan, amin".tambah Gojali.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Palas Gozali SE, menanggapi aspirasi Koar ( Koalisi amanat rakyat) Palas yang sebelumnya meminta, kepada Pemkab Palas supaya mengimbau kepada para pedagang di wilayah Palas agar tidak memperjual belikan petasan dan senapan mainan memakai memakai peluru plastik yang dapat melukai sasaran, selama bulan suci Ramadhan, hingga pada perayaan hari raya Idul Fitri tahun 1443 H /2022 Masehi ini.
"Asipirasi itu cocok, terimakasih kepada Koar Palas yang telah mengingatkan kami untuk mengantisipasi bersama akan ancaman bahaya apabila salah penggunaan petasan dan senapan mainan yang memakai peluru plastik khususnya yang tidak berlebel SNI," katanya.
Terkait pembatasan jual beli barang dangangan tersebut (petasan dan senapan mainan memakai peluru plastik yang tidal bermerek lebel SNI) kepada masyarakat luas, lanjut Gojali berharap, supaya menjadi perhatian bersama.
Dengan tujuan untuk kenyamanan bersama dari penyalah gunaan kedua jenis barang dagangan tersebut, saat pelaksanaan ibadah bulan puasa ramadhan, hingga perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Mohon maaf lahir dan batin, mari sama - sama kita menjaga kesucian bulan suci ramadhan saat ini. Dan bersama - sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai dilingkungan sekitar masing - masing kedepan. Semoga ramadhan tahun ini membawa berkah bagi kita semua bersama seluruh warga Kabupaten Padang Lawas kedepan, amin".tambah Gojali.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022