Menjelang memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijiriah, Polres Batubara, Polda Sumatra Utara menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (30/3) malam. 

Dari razia pekat di Wisma BJS Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, lima pasangan mesum diamankan. 

"Kelima pasangan itu kemudian dibawa ke Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor," ujar Kabag Ops Polres Batubara, Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, SH, SIK, MM, Kamis (31/3).

Hendri menerangkan razia pekat yang dilakukan ini sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga dan menyambut kesucian bulan Ramadhan. 

"Sebentar lagi umat islam melaksanakan ibadah puasa. Untuk itu, untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang menyimpang dari norma-norma agama dan sosial razia pekat dilakukan," terangnya. 

Pemilik wisma, tempat hiburan malam serta hotel di Kabupaten Batubara diimbau menjaga toleransi umat beragama di bulan Ramadhan. 

"Selama bulan Ramadhan, kita menyarankan agar pemilik wisma maupun hotel tidak mengizinkan tamu yang bukan suami istri sah," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022