Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menunjuk Brigjen TNI Iwan Setiawan untuk menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD) menggantikan Mayjen TNI Widi Prasetijono.
Penunjukan itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Terkait mutasi jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat termasuk di antaranya Danjen Kopassus memang benar adanya. Namun, hal tersebut merupakan hal wajar, karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan serah terima jabatan (sertijab) Danjen Kopassus dari pejabat lama ke yang baru belum diselenggarakan. TNI AD akan menyiarkan rilis terkait pergantian itu setelah ada sertijab, Tatang menambahkan.
Dalam Keputusan Panglima TNI yang diteken pada Jumat (25/3) minggu lalu, Mayjen TNI Widi Prasetijono dimutasi menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro menggantikan Mayjen TNI Rudianto.
Sedangkan Mayjen Rudianto ditunjuk menjabat Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad).
Brigjen Iwan Setiawan sebelum ditunjuk sebagai Danjen Kopassus bertugas sebagai Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Kerja Sama Militer (Kermamil).
Dalam 4 bulan terakhir, jabatan Danjen Kopassus telah berganti tiga kali. Pergantian kali ini merupakan yang ketiga, setelah Mayjen TNI Mohamad Hasan digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, kemudian kembali diganti oleh Mayjen Widi Prasetijono.
Walaupun demikian, Kadispenad menerangkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa.
Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi.
Di samping Danjen Kopassus, dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Penunjukan itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
“Terkait mutasi jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI Angkatan Darat termasuk di antaranya Danjen Kopassus memang benar adanya. Namun, hal tersebut merupakan hal wajar, karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan serah terima jabatan (sertijab) Danjen Kopassus dari pejabat lama ke yang baru belum diselenggarakan. TNI AD akan menyiarkan rilis terkait pergantian itu setelah ada sertijab, Tatang menambahkan.
Dalam Keputusan Panglima TNI yang diteken pada Jumat (25/3) minggu lalu, Mayjen TNI Widi Prasetijono dimutasi menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro menggantikan Mayjen TNI Rudianto.
Sedangkan Mayjen Rudianto ditunjuk menjabat Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad).
Brigjen Iwan Setiawan sebelum ditunjuk sebagai Danjen Kopassus bertugas sebagai Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Kerja Sama Militer (Kermamil).
Dalam 4 bulan terakhir, jabatan Danjen Kopassus telah berganti tiga kali. Pergantian kali ini merupakan yang ketiga, setelah Mayjen TNI Mohamad Hasan digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, kemudian kembali diganti oleh Mayjen Widi Prasetijono.
Walaupun demikian, Kadispenad menerangkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa.
Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi.
Di samping Danjen Kopassus, dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022