Satu unit mobil L 300 terbakar di Lingkungan Tangkahan Lagan Barat, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Minggu (27/3) diduga akibat ban belakang mobil panas, yang membawa minyak mentah dan gas. Akibatnya  kerugian mencapai Rp 50 juta,

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, di Stabat, Senin (28/3).

Joko Sumpeno menjelaskan yang terbakar itu mobil L 300 yang berisikan 15 drum bekas dan 20 tabung gas mini bekas yang kesemuanya pada saat kejadian terbakar.

Sebelumnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH MH
dihubungi oleh warga bahwasanya ada satu unit mobil kebakar. 

Setelah itu Kapolsek beserta Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Pangkalan Brandan bergerak ke TKP kejadian kebakaran mobil di Lingkungan Tangkahan Lagan Barat Desa Puraka II Kecamatan Sei Lepan, tepatnya di Titi Kembar. 

Menurut keterangan saksi Hendri bahwasanya melihat mobil L300 yang bermuatan minyak mentah dari Simpang Pakis, dimana ban mobil belakang sebelah kiri sudah terbakar.

Namun supir mobil L300 tetap mengabaikan dan tiba di Titi Kembar supir berhenti dan meninggalkan mobil tersebut terbakar.

Sementara keterangan saksi lainnya Halimatun Sakdiah yang saat itu sedang berada di warung sebelum Titi Kembar dan mendengar suara ledakan yg sangat kuat.

Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra menghubungi pihak pemadam kebakaran dari Pertamina dan Kecamatan. Tidak lama kemudian datang tiga mobil damkar untuk memadamkan mobil yang terbakar itu.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022