Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Medan mengunjungi Konsul Jenderal India di Medan terkait merebaknya isu pelarangan hijab dan beredarnya video kekerasan terhadap muslim India hari ini (Rabu, 23/02/2022).
Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Abdul Hafiz Harahap didampingi Wakil Ketua Rahmadsyah Rangkuti dan Bendahara Fachroel Rozi mengatakan kehadiran di Konjen India dalam rangka meminta klarifikasi beredarnya video-video tentang kekarasan terhadap muslim India di media sosial beberapa hari ini.
"Sebagai ormas Islam yang lahir di Kota Medan kami berkewajiban melakukan tabayyun terhadap munculnya isu-isu yang membuat resah warga Al Washliyah dan umat Islam khususnya di Kota Medan," katanya.
Baca juga: Dukung program sensus Warga Al Washliyah, PD Washliyah Kota Medan targetkan 1 juta warga
Konsul Jenderal India di Kota Medan Subham Singh menjelaskan bahwa benar terjadi kasus pelarangan pemakaian hijab di Karnataka India namun sudah masuk dalam proses hukum di India.
Subham juga membenarkan telah terjadi insiden pemukulan terhadap saudara lelaki dari wanita yang viral menentang pelarangan hijab dan saat ini juga telah masuk dalam proses peradilan.
Sedangkan video-video viral lainnya seperti video pemukulan dan penjagalan sama sekali tidak terjadi di India bahkan Subham menyayangkan adanya ajakan yang beredar di dunia maya dengan tuntutan mengusir Duta Besar India untuk meninggalkan Indonesia.
Baca juga: Hafiz Harahap : Pendidikan Al Washliyah harus jadi teladan
Subham bersedia memberi klarifikasi terkait isu tersebut kepada pihak manapun dan membuka pintu kantor Konjen sebagaimana yang telah disampaikannya kepada Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Medan hari ini.
Wakil Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Rahmadsyah Rangkuti yang merupakan doktor lulusan Aligar Muslim University India mengatakan bahwa lima belas tahun kuliah di India tidak pernah menemukan kejadian yang ekstrem berkaitan dengan gesekan Islam dan Hindu.
"Lima belas tahun saya kuliah di India sehingga sedikit banyak memahami kondisi keberagamaan di sana. Karena itu perlu dilakukan tabayyun sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya", ungkap Rahmadsyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Abdul Hafiz Harahap didampingi Wakil Ketua Rahmadsyah Rangkuti dan Bendahara Fachroel Rozi mengatakan kehadiran di Konjen India dalam rangka meminta klarifikasi beredarnya video-video tentang kekarasan terhadap muslim India di media sosial beberapa hari ini.
"Sebagai ormas Islam yang lahir di Kota Medan kami berkewajiban melakukan tabayyun terhadap munculnya isu-isu yang membuat resah warga Al Washliyah dan umat Islam khususnya di Kota Medan," katanya.
Baca juga: Dukung program sensus Warga Al Washliyah, PD Washliyah Kota Medan targetkan 1 juta warga
Konsul Jenderal India di Kota Medan Subham Singh menjelaskan bahwa benar terjadi kasus pelarangan pemakaian hijab di Karnataka India namun sudah masuk dalam proses hukum di India.
Subham juga membenarkan telah terjadi insiden pemukulan terhadap saudara lelaki dari wanita yang viral menentang pelarangan hijab dan saat ini juga telah masuk dalam proses peradilan.
Sedangkan video-video viral lainnya seperti video pemukulan dan penjagalan sama sekali tidak terjadi di India bahkan Subham menyayangkan adanya ajakan yang beredar di dunia maya dengan tuntutan mengusir Duta Besar India untuk meninggalkan Indonesia.
Baca juga: Hafiz Harahap : Pendidikan Al Washliyah harus jadi teladan
Subham bersedia memberi klarifikasi terkait isu tersebut kepada pihak manapun dan membuka pintu kantor Konjen sebagaimana yang telah disampaikannya kepada Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Medan hari ini.
Wakil Ketua PD Al Washliyah Kota Medan Rahmadsyah Rangkuti yang merupakan doktor lulusan Aligar Muslim University India mengatakan bahwa lima belas tahun kuliah di India tidak pernah menemukan kejadian yang ekstrem berkaitan dengan gesekan Islam dan Hindu.
"Lima belas tahun saya kuliah di India sehingga sedikit banyak memahami kondisi keberagamaan di sana. Karena itu perlu dilakukan tabayyun sebelum melakukan langkah-langkah selanjutnya", ungkap Rahmadsyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022