Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tebing Tinggi sampai dengan Selasa (22/2) berdasarkan laporan Dinas Kesehatan terjadi penambahan 13 orang.

Dari bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut ditetapkan dua wilayah yakni Kelurahan Tebing Tinggi dan Kelurahan Pabatu dinyatakan sebagai zona merah.

Empat kelurahan lainnya dinyatakan sebagai zona orange yakni Kelurahan Tualang, Bagelen, Rambung dan Tanjung Marulak

Mereka yang terpapar umumnya yang mengalami kontak langsung dan karenanya yang terkinfirmasi positif keluarga atau rumah tangga dan ada yang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.

Jubir Satgas COVID-19 dr.Henny Sri Astuti menyatakan mereka yang terpapar COVID-19 ini didapati dari hasil 3 T (testing, tresing, treatmen) dan mereka terus dipantau setiap hari keadaanya. ZZBB

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022