Untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini, Polsek Barumun Tengah, jajaran Polres Padang Lawas ( Palas) menggelar kegiatan operasi Yustisi, di jalan lintas Binanga - Gunung Tua, tepatnya depan kantor Mapolsek setempat, Rabu (16/2) siang.
Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH berharap, melalui kegiatan operasi yustisi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang penerapan protokol kesehatan kedepan. Juga dapat mencegah penyebaran wabah Covid- 19 di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Termasuk wilayah hukum Mapolsek setempat.
Baca juga: Tiga karateka terima dana pembinaan dari Kapolres Palas
Dikatakan AKP Syawaluddin sebelumnya, kegiatan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan seperti ini adalah agenda rutin pihaknya setiap hari. Diluar pelayan dan penggalangan masyarakat peserta Vaksinasi Covid-19.
Amatan ANTARA, operasi yustisi penerapan aturan protokol kesehatan Polsek Barumun Tengah ini, dirangkai dengan acara bagi - bagi masker, kepada para pengguna jalan dan masyarakat lainnya, di sekitar lokasi kegiatan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H. SH berharap, melalui kegiatan operasi yustisi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang penerapan protokol kesehatan kedepan. Juga dapat mencegah penyebaran wabah Covid- 19 di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Termasuk wilayah hukum Mapolsek setempat.
Baca juga: Tiga karateka terima dana pembinaan dari Kapolres Palas
Dikatakan AKP Syawaluddin sebelumnya, kegiatan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan seperti ini adalah agenda rutin pihaknya setiap hari. Diluar pelayan dan penggalangan masyarakat peserta Vaksinasi Covid-19.
Amatan ANTARA, operasi yustisi penerapan aturan protokol kesehatan Polsek Barumun Tengah ini, dirangkai dengan acara bagi - bagi masker, kepada para pengguna jalan dan masyarakat lainnya, di sekitar lokasi kegiatan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022