Anggota DPR RI Asrul Sani menyoroti kinerja pergantian jabatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang terkesan lambat.

"Beberapa kali kunjungan komisi III ke sejumlah daerah, ditemukan pengisian jabatan kosong yang prosesnya lama, bahkan ada yang sampai setahun," kata Asrul dalam rapat kerja bersama Kemenkumham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Asrul menjelaskan kondisi itu terjadi di seluruh tingkatan eselon, bahkan hanya dijabat pelaksana tugas (plt.) atau pelaksana harian (plh.).

Setiap ada masalah di wilayah dan terjadi pencopotan, kata dia, tidak segera diganti, tetapi dijabat plt. atau plh. seolah-olah Kemenkumham kekurangan personel.

Ditemukan pula ada pejabat yang hampir 2 bulan tidak dilantik karena posisi yang diduduki itu masih diduduki oleh pejabat lama yang belum dapat posisi yang baru.

"Setahu kami, aturannya kalau tidak dilantik dalam 30 hari kerja, SK-nya batal," ujar Asrul.

Terkait dengan hal tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan bahwa persoalan itu terjadi sebelum pelaksanaan program manajemen talenta.

"Pada waktu itu kami menunggu dari manajemen talenta," kata Yasona.

Ia menjelaskan sistem itu membuka ruang promosi jabatan dari eselon III menjadi eselon II. Sebelumnya, sistem open bidding atau lelang jabatan. Akan tetapi, saat ini dengan sistem manajemen talenta.

Pewarta: Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022