Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara menepis kabar terkait adanya isu transaksional pada pelaksanaan pra musyawarah cabang (muscab) di beberapa daerah.
Wakil Ketua DPW PKB Sumut, Abdul Muin pulungan menjelaskan bahwa pelaksanaan muscab sudah sesuai azas partai yang berlaku, ia menampik jika isu yang beredar.
Baca juga: Nasdem Sumut nilai kepala daerah korupsi terkait mahar politik
"Saya ingin meluruskan bahwa apa yang kita jalankan telah merujuk kepada surat instruksi DPP PKB terkait dengan penataan dan penyeragaman struktur," katanya di Medan, Jumat (21/1).
Muin membeberkan bahwa informasi sebenarnya mengenai pra muscab seperti di Deli Serdang maupun Kabupaten Asahan. Menurut dia tidak ada aturan yang dilanggar saat itu.
"Pengurus DPW yang menghadiri pra muscab tersebut adalah resmi mempunyai surat tugas dari DPW PKB Sumut," ucapnya.
Muin menuturkan tuduhan yang dilayangkan segelintir oknum mengenai muscab yang Ilegal itu arahnya mengandung kebohongan tidak seperti kondisi yang real di lapangan.
Apalagi, kata Muin, sebelumnya pengurus DPW sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pengurus kabupaten/kota terkait kondisi politik di daerah masing-masing.
"Nah sesungguhnya pelaksanaan muscab itu dilakukan untuk pertama pemetaan, validasi politik di tingkat lokal atau daerah. Yang kedua adalah memastikan calon pengurus DPAC itu benar keberadaannya dan sesuai dengan apa yang diusulkan ke DPW PKB Sumut," kata Muin.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon, menegaskan kabar politik transaksional tidak benar dan fitnah. Sebab sebagai ketua DPC Kota Medan yang sudah melaksanakan muscab, ia tidak pernah dimintai apapun dan oleh siapa pun.
"Itu isu kecil yang tidak berdasar dan fitnah faktanya kita DPC kota Medan tidak pernah itu namanya dimintai uang sepeser pun. Saya juga meyakini DPC lainnya yang ada di daerah lain sama halnya menggelar pra muscab hingga Muscab berjalan sesuai administrasi partai, kami pastikan PKB Sumut di bawah Ahmad Iman nihil dari praktik politik transaksional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Wakil Ketua DPW PKB Sumut, Abdul Muin pulungan menjelaskan bahwa pelaksanaan muscab sudah sesuai azas partai yang berlaku, ia menampik jika isu yang beredar.
Baca juga: Nasdem Sumut nilai kepala daerah korupsi terkait mahar politik
"Saya ingin meluruskan bahwa apa yang kita jalankan telah merujuk kepada surat instruksi DPP PKB terkait dengan penataan dan penyeragaman struktur," katanya di Medan, Jumat (21/1).
Muin membeberkan bahwa informasi sebenarnya mengenai pra muscab seperti di Deli Serdang maupun Kabupaten Asahan. Menurut dia tidak ada aturan yang dilanggar saat itu.
"Pengurus DPW yang menghadiri pra muscab tersebut adalah resmi mempunyai surat tugas dari DPW PKB Sumut," ucapnya.
Muin menuturkan tuduhan yang dilayangkan segelintir oknum mengenai muscab yang Ilegal itu arahnya mengandung kebohongan tidak seperti kondisi yang real di lapangan.
Apalagi, kata Muin, sebelumnya pengurus DPW sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pengurus kabupaten/kota terkait kondisi politik di daerah masing-masing.
"Nah sesungguhnya pelaksanaan muscab itu dilakukan untuk pertama pemetaan, validasi politik di tingkat lokal atau daerah. Yang kedua adalah memastikan calon pengurus DPAC itu benar keberadaannya dan sesuai dengan apa yang diusulkan ke DPW PKB Sumut," kata Muin.
Sementara itu Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon, menegaskan kabar politik transaksional tidak benar dan fitnah. Sebab sebagai ketua DPC Kota Medan yang sudah melaksanakan muscab, ia tidak pernah dimintai apapun dan oleh siapa pun.
"Itu isu kecil yang tidak berdasar dan fitnah faktanya kita DPC kota Medan tidak pernah itu namanya dimintai uang sepeser pun. Saya juga meyakini DPC lainnya yang ada di daerah lain sama halnya menggelar pra muscab hingga Muscab berjalan sesuai administrasi partai, kami pastikan PKB Sumut di bawah Ahmad Iman nihil dari praktik politik transaksional," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022