Tim gabungan dari TNI, Polri, Pemprovsu, Pemkab Langkat, Satpol PP, ASN, menertibkan Cafe Champion Kecamatan Sei Bingai dan Star Ply Kecamatan Kuala karena tidak mempunyai izin baik IMB maupun izin usahanya.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Basrah Pardomuan, di Binjai, Senin (10/1) dalam apel gabungan penertiban kedua tempat tersebut.

Basrah menjelaskan tim gabungan ini diterjunkan menertibkan cafe-cafe ini karena sudah sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat, selain itu mereka tidak memiliki izin.

Makanya itu kita tertibkan bersama tim gabungan ini karena sudah meresahkan, selain itu tak punya izin.

Pada kesempatan itu juga turut dihadiri Plt Kadis PUPR Sujarno, Kadis Pariwisata Elly Nur Rambe, Kalakar BPBD Irwan Syahri, Kadisnaker Rajanami, Kesbangpol Faisal Bhadawi, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang juga Ketua Al Jamiyatul Washliyah Langkat Drs Syahrizal MZ.

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022