Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi meminta seluruh Insan Jasa Raharja dapat terus memberikan pelayanan terbaik sebagai penyedia perlindungan dasar bagi segenap lapisan masyarakat Indonesia yang menjadi korban kecelakaan di darat, laut maupun udara.

Keberadaan Jasa Raharja yang hadir melindungi Indonesia selama 61 tahun ditargetkan dapat menjadi akselerator kinerja unggul di masa mendatang. Bentuk 
perlindungan terbaik ini adalah amanah yang harus dipegang dan dilaksanakan dengan sepenuh hati, baik dari langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan melalui program-program edukasi dan pencegahan kecelakaan, dan program-program edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melunasi kewajibannya.

Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor resmi, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor resmi, kecelakaan tunggal yang dialami kendaraan umum atau kecelakaan penumpang pada 
angkutan umum resmi. Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materiil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan perilaku kriminal.

Sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh UU untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, Jasa Raharja terus memperkuat fundamental perusahaan terutama pelayanan kepada 
masyarakat.

Langkah tersebut telah didukung oleh penguatan-penguatan yang telah dilakukan berupa digitalisasi proses bisnis melalui aplikasi JRKu yang lebih mutakhir (update), integrasi sistem informasi perusahaan, sumber daya manusia dengan JR Leadership Academy dan sharing knowledge dan learning yang lebih tepat sasaran, tata kelola kegiatan perusahaan di SIAP mobile versi II, dan penguatan-penguatan internal lainnya untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

Dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT Jasa Raharja ke-61 Tahun 2022, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi mengharapkan seluruh Insan Jasa Raharja Sumut dapat terus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai AKHLAK untuk bekerja dengan amanah, meningkatkan kompetensi, bekerja sama dengan harmonis, dengan nilai loyal, adaptif terhadap tantangan serta kolaboratif dalam menyelesaikan pekerjaan.

Secara khusus, Kepala PT Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi mengucapkan apresiasi dan  penghargaan sekaligus meminta seluruh Insan Raharja Sumut untuk dapat terus mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan atas kinerja baik yang sudah dicapai sepanjang tahun 2021. Pada perayaan tersebut, kepada para insan Jasa Raharja Cabang Sumut diberikan juga penyerahan penghargaan pengabdian teladan 15 Tahun, 20 Tahun dan 25 Tahun, dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas segala Rahmat dan Ridhanya Jasa Raharja dapat terus memberikan pelayanan 
yang terbaik bagi masyarakat.

Upaya menjadi akselerator kinerja unggul pada tahun ini dimulai dengan melakukan launching inovasi berupa aplikasi mutakhir yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, di antaranya SIMANTAFKU (Sistem Manajemen Tarif IWKBU), SITAPOS (Sistem Tagih Pajak Optimalkan SMS Blast), SIWANDA (Sistem Informasi Whatsapp 
Nagih Pajak Kendaraan dalam Action), dan SERENA (Sistem Informasi Penagihan Mitra Binaan PT Jasa Raharja).

Upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan telah berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan. Hal tersebut terefleksi pada kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia 
dapat dilaksanakan dalan waktu 1 hari 12 jam dari target 3 hari. Ini sebagai wujud nyata komitmen PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan santunan yang mudah dan cepat kepada masyarakat. Di sisi lainnya, sampai dengan periode Desember2021 PT Jasa Raharja Cabang Sumut telah menyerahkan santunan sebesar 172,423 M turun 
8,04% dari periode yang sama tahun 2020 sebesar 187,50 M.

Sementara itu untuk santunan luka-luka PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara telah bekerjasama dengan 154 rumah sakit di seluruh wilayah Sumut sehingga 81,01% biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit, yang berarti bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan batasan biaya rawatan yang ditetapkan. 

PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara senantiasa berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik, dengan terus melakukan evaluasi secara periodik.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022