Polres Padangsidimpuan akan membatasi mobilitas warga untuk menghindari kerumunan dengan mengalihkan lalu lintas di pusat kota pada malam pergantian tahun. 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani
Prihartini, mengatakan, Kamis (30/12) malam, pihaknya melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju Halaman Bolak, Jalan Merdeka Ex-Merdeka dan beberapa pusat keramaian pusat kota. 

“Kita tidak menginginkan pascapergantian tahun terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Padangsidimpuan. Meskipun capaian vaksin dosis 1 kota Padangsidimpuan sudah 73,80%, namun masih ditemukan warga yang tidak mematuhi prokes,” katanya.

Pengalihan akan dilakukan pada Jumat (31/12/2021) sejak pukul 19.00 WIB sampai Sabtu (1/1/2022) pukul 02.00 WIB.

Pengalihan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan sebagai tindak lanjut inmendagri Nomor 66 tahun 2021, ucap AKBP Juliani.

“Saya juga mengimbau mari bersama-sama kita ciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan tidak menyalakan petasan dan kembang api serta berkendaraan yang benar tidak menggunakan knalpot blong,” tegas Kapolres.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021