Personel Satpol Airud Polres Tanjungbalai menggelar patroli pengamanan situasi dan kondisi di perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal, dan barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (26/12) 

Ahmad menyebutkan, kapal patroli bhabinkamtibmas satpol airud yang diwakili tim regu III Bripka Asefr HS dan Bripka SH Saragih melaksanakan polmas perairan. Berupa keselamatan berlayar agar terlebih dahulu periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket, pelampung, ring boy, dan kotak P3K.

Baca juga: Kemkes: Prokes, 3T dan vaksinasi tetap jadi kunci lawan varian Omicron

"Menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran dan kejahatan seperti illegal fishing, TKI ilegal yang keluar masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan narkoba," ujarnya pula.

Ia mengatakan pula, personel satpol airud melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, sehingga kapal tersebut dapat dihentikan.

Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat thermo scan.

Hasil pemeriksaan Kapal KM Doa Bunda-II GT.12. No 78/Sut 6 yang dinakhodai oleh Sbd Wahid menunjukkan dokumen kapal lengkap. Selanjutnya nakhoda diberi peringatan, imbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan bekerja di laut.

"Jumlah ABK/penumpang 6 orang, muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal serta melanggar hukum," kata Ahmad.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021