Naposo Nauli Bulung (NNB) mulai lingkungan satu sampai lingkungan lima di Kelurahan Sayur Matinggi, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menjadikan Irigasi Batang Angkola sepanjang 500 meter di wilayah itu dijadikan sebagai lubuk larangan.
Ketua lubuk larangan Sidinding Niari, Iman Darawi Hasibuan, mengatakan, pihaknya (NNB) mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perikanan Tapsel yang telah membantu bibit ikan jenis tawes, nila, ikan mas sebanyak 5.000 ekor untuk ditabur di lubuk larangan tersebut.
"Kami optimis dan akan menjaga baik lubuk larangan ini, kelak beberapa bulan ke depan hasil penjualan ikan lubuk larangan akan dapat menjadi lumbung uang bagi NNB," kata Iman yang menghubungi, Senin (6/12)
Selain hasil ikan, tujuan lainnya dari program lubuk larangan tersebut untuk menjaga lingkungan saluran irigasi sawah Batang Angkola memiliki lebar lebih dari 30 meter itu agar tetap terjaga dari sampah.
"Kelompok NNB atau muda mudi harus dapat memanfaatkan peluang potensi sumber daya alam agar bisa bernilai ekonomis, namun tanpa merusak lingkungan," ujarnya.
Pengurus dan anggota NNB Sayur Matinggi khususnya merasa bangga, apalagi semangat dan perhatian teman-teman dan masyarakat cukup tinggi dengan keberadaan lubuk larangan tersebut.
"Bangganya lagi semangat juang kawan - kawan dan dukungan penuh masyarakat dan pemerintah menjadi pemacu kami (NNB) Sayur Matinggi khususnya, untuk lebih banyak lagi berbuat," kata Syafrizal Hariansyah Pohan ketua NNB lingkungan 1 Kelurahan Sayurmatinggi.
Dikatakan, saat penaburan bibit ikan 5000 ekor tambah ribuan bibit dari sumber kas NNB, pihak dari Dinas Perikanan Tapsel, pihak kelurahan, kepala lingkungan, sejumlah pengurus dan anggota NNB di Kelurahan Sayur Matinggi hadir dan turut melakukan penaburan bibit ikan itu ke lubuk larangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Ketua lubuk larangan Sidinding Niari, Iman Darawi Hasibuan, mengatakan, pihaknya (NNB) mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perikanan Tapsel yang telah membantu bibit ikan jenis tawes, nila, ikan mas sebanyak 5.000 ekor untuk ditabur di lubuk larangan tersebut.
"Kami optimis dan akan menjaga baik lubuk larangan ini, kelak beberapa bulan ke depan hasil penjualan ikan lubuk larangan akan dapat menjadi lumbung uang bagi NNB," kata Iman yang menghubungi, Senin (6/12)
Selain hasil ikan, tujuan lainnya dari program lubuk larangan tersebut untuk menjaga lingkungan saluran irigasi sawah Batang Angkola memiliki lebar lebih dari 30 meter itu agar tetap terjaga dari sampah.
"Kelompok NNB atau muda mudi harus dapat memanfaatkan peluang potensi sumber daya alam agar bisa bernilai ekonomis, namun tanpa merusak lingkungan," ujarnya.
Pengurus dan anggota NNB Sayur Matinggi khususnya merasa bangga, apalagi semangat dan perhatian teman-teman dan masyarakat cukup tinggi dengan keberadaan lubuk larangan tersebut.
"Bangganya lagi semangat juang kawan - kawan dan dukungan penuh masyarakat dan pemerintah menjadi pemacu kami (NNB) Sayur Matinggi khususnya, untuk lebih banyak lagi berbuat," kata Syafrizal Hariansyah Pohan ketua NNB lingkungan 1 Kelurahan Sayurmatinggi.
Dikatakan, saat penaburan bibit ikan 5000 ekor tambah ribuan bibit dari sumber kas NNB, pihak dari Dinas Perikanan Tapsel, pihak kelurahan, kepala lingkungan, sejumlah pengurus dan anggota NNB di Kelurahan Sayur Matinggi hadir dan turut melakukan penaburan bibit ikan itu ke lubuk larangan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021