Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini WTP.

Penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati langsung diserahkan kepada Wali Kota Padangsidimpuan di kantornya. 

Penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Keuangan melalui Kepala KPPN Padangsidimpuan Refenalria Anwar kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2020.

Baca juga: Kota Padangsidimpuan pengendali inflasi terbaik se Sumut

Di depan Wali Kota dan segenap jajaran Pemko Padangsidimpuan, Kepala KPPN Refenalria Anwar mengatakan, Senin (29/11) bahwa penghargaan ini diberikan kepada Kota Padangsidimpuan yang dinilai oleh Kementerian Keuangan telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini WTP.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Kementerian Keuangan atas laporan keuangan yang baik pada Pemko Padangsidimpuan atas pelaksanaan pembangunan periode anggaran 2020 dengan predikat opini WTP,” ungkap Refenalria Anwar.

Kedepan, pihaknya berharap penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan bisa ditingkatkan lebih baik lagi.

Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengucapkan terimakasih kepada Menteri Keuangan RI yang telah memberikan penghargaan melalui Kepala KPPN Padangsidimpuan.

“Terimakasih atas penghargaan yang diberikan. Ini bukan akhir, ini menjadikan pelecut awal kami untuk meningkatkan kualitas laporan pelaksanaan pembangunan di Kota Padangsidimpuan," kata Irsan.

Beliau juga mengingatkan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Padangsidimpuan agar tidak terlalu cepat puas dangan apa yang diraih saat ini. “Ini merupakan tanggung jawab yang besar, saya ingin WTP ini kedepan agar menyajikan laporan keuangan Pemko Padangsidimpuan semakin lebih baik lagi kedepannya," ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021