Polisi mengamankan lima orang warga dalam penggerebekan di lokasi tanah kosong di Jalan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/11) sore.

Dalam penggerebekan yang melibatkan 30 personel, Polisi menemukan 3 alat penghisap sabu, 3 mancis dan 8 bungkus plastik klip.

"Penggerebekan dilakukan karena diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Jumat (12/11) pagi di Rantauprapat.

Martualesi menyampaikan, warga yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, yakni N (32), IHSB (16), SB (27), IM (38) dan H (30) selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk dilakukan pemulihan dari ketergantungan obat terlarang atau rehabilitasi.

Baca juga: Polres Labuhanbatu musnahkan barang bukti narkotika
 
Baca juga: Polisi tangkap residivis kasus narkoba edarkan sabu-sabu

Penggerebekan dilakukan personel gabungan yang di pimpin langsung, Kabag Ops Kompol. Marluddin, Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Sabhara, AKP Amdi Karna.
 
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu (kanan) ikut langsung penggerebekan bersama personel gabungan di Jalan Padang Bulan, Kota Rantauprapat. (ANTARA/HO)


Seperti diketahui, lokasi penggerebekan berdampingan dengan Rumah dinas KPPN Kabupaten Labuhanbatu, dengan luas diperkirakan mencapai 250 meter persegi.

Lokasi ini kerap di salahgunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Tempatnya yang strategis dan memanjang, memungkinkan dapat memantau setiap pergerakan orang yang masuk dan keluar.

Warga berharap Polres Labuhanbatu dapat menekan peredaran narkoba di daerah dan membersihkan lokasi bersama, bahwasannya daerah Padang Bulan di Kota Rantauprapat sebagai kawasan kampung narkoba.
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021