Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, menyusul adanya informasi pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Provinsi Riau.

"Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (4/11).

Baca juga: KPK limpahkan berkas terdakwa Yusmada ke PN Tipikor Medan

Ia mengatakan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah.

Meski demikian, ujarnya, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah, baik pada level kota, kabupaten maupun provinsi, ujar dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021