Bupati Asahan H. Surya  BSc menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Asahan Tahun 2022 ke DPRD Asahan.

Pendapatan daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp.1.6 Triliun, dimana pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lainlain yang sah bersumber dari pencatatan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Kemudian alokasi Belanja Daerah sebesar Rp.1.6 Triliun lebih belanja tersebut dialokasikan untuk, Belanja operasi, Belanja modal, Belanja transfer dan Belanja tidak terduga.

Baca juga: Kadis Pendidikan Asahan tinjau PTM dan prokes SMPN 5 Kisaran

“ Nota keuangan ini kami serahkan, diharapkan segera dibahas untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan,” ucap Bupati usai menyerahkan  nota dalam  sidang paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (03/11/21).

Terkait proyeksi anggran 2022, Bupati menjelaskan ada beberapa arah kebijakan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Asahan  diantaranya percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur publik.

Transformasi birokrasi dan pelayanan digital antara lain melalui pengadaan perpustakaan digital dan sistem informasi pelayanan publik, peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis bagi masyarakat miskin yang semula berjumlah 11.647 jiwa menjadi 12.614 jiwa

Peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui beasiswa bagi pelajar/mahasiswa miskin dan berprestasi sebanyak 100 orang dan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang sebelumnya sebanyak 1.400 orang menjadi 3.502 orang serta Restrukturisasi kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah dan penyederhanaan birokrasi melalui pembentukan jabatan fungsional.

Nota keuangan ranperda APBD Asahan tersebut diterima oleh pimpinan sidang paripurna Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap dan selanjutnya akan segera dibahas.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021