Pemerintah Kota Padangsidimpuan melakukan penertiban pedang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Sagumpal Bonang dan Jalan Cokro Aminoto, terkait akan dilakukannya pengaspalan di seputaran jalan pasar tersebut.
 
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution yang turun langsung kelokasi, Selasa (26/10) menginstruksikan agar persoalan ini dapat diselesaikan oleh lintas instansi, Ia mengungkapkan penertiban PKL yang memakai trotoar hingga badan jalan tidak bisa ditertibkan oleh satu instansi saja, melainkan dengan berbagai instansi terkait seperti Satpol-PP, Dishub, Perindag, Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan PUTR.
 
Sebelumnya, Dinas terkait sudah melakukan sosialisasi dan beberapa kali melakukan penertiban, akan tetapi para pedagang kembali menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar.
 
Baca juga: Wali kota bersama Dandim berikan kejutan di ultah Kapolres Padangsidimpuan

“Hari ini kita kembali melakukan penertiban, dan kembali mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menggelar dagangannya di trotoar dan badan jalan, agar pelaksanaan pengaspalan jalan dapat segera dilaksanakan,” ucapnya.
 
Untuk relokasi, pemkot sudah mengarahkan pindah ke beberapa pasar di Kota Padangsidimpuan, seperti pasar Saroha di Padangmatinggi dan pasar Dalihan na tolu di sadabuan.
 
“Untuk relokasi, pemerintah sudah mengarahkan para pedagang untuk pindah ke pasar inpres sadabuan dan Padangmatinggi, dan pemkot juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan pasar Mahera yang pembangunannya direncanakan rampung di akhir tahun ini,” jelasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021