Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta pengelola angkutan muatan truk yang melintasi Jalan Nippon, Kelurahan Paya Pasir, Medan, tidak melebihi kapasitas delapan ton di Medan Utara.

"Kami berpesan agar tidak bawa muatan melebihi kapasitas yakni delapan ton per truk, sebagaimana yang diatur pada jalan kelas tiga di Jalan Nippon ini," ujar Bobby di Medan, Senin (25/10).

Wali kota mengatakan pihak pengelola gudang penyimpanan truk tersebut menyatakan tidak pernah membawa muatan melebihi delapan ton untuk setiap truk.

Baca juga: Waspadai lonjakan kasus gelombang ketiga, Pemkot Medan percepat vaksinasi

Selain itu, lanjut dia, setiap truk juga selalu menjaga laju kendaraan ketika melintasi kawasan perumahan penduduk yang berdekatan dengan sekolah tersebut.

"Kami berpesan agar pekerja dan pengelola selalu mengikuti aturan. Apalagi ada sekolah. Jadi nanti kita akan buat rambu-rambu demi kenyamanan bersama," terang Bobby.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah menerima pengaduan warga terkait muatan truk dengan turun langsung ke lokasi gudang penyimpanan truk di Jalan Nippon, Medan Marelan merupakan salah satu kecamatan di Medan Utara.

Pertemuan dengan warga itu berlangsung usai Wali Kota Medan menghadiri peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2021 yang digelar di Danau Siombak, Medan, Ahad (24/10).

"Akan kita carikan solusinya ya bapak ibu. Sebab keselamatan, dan kesejahteraan warga pasti kita pikirkan. Nanti akan kita buat peraturan yang sama-sama dapat kita jalankan," kata Bobby di hadapan warga Jalan Nippon.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021