Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang mendampingi Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi beserta Kepala Divisi Administrasi sekaligus Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Purba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Nias, Sumatera Utara.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Simanullang kepada ANTARA, Jumat (22/10).
Kunjungan pertama Kata Saroha dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Nias.
Pada kesempatan itu Imam Suyudi memberikan penguatan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini. "Saya berharap tahun depan Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam lolos mengikuti penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Tetap berinovasi dan persiapkan segala sesuatunya sejak dini," ujar Imam.
Betni Purba juga mengingatkan jajaran untuk menghindari pelanggaran disiplin dan menjelaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan Purwanto menekankan, betapa pentingnya Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Sementara itu Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Afereli Ziliwu beserta pejabat struktural dan pegawai tampak semangat dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja Kakanwil dan Pimpinan Tinggi.
Di hari kedua kunjungan diawali di Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli. Disaat yang sama berlangsung kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Imam Suyudi didampingi Pimpinan Tinggi, Kalapas Gunungsitoli, Soetopo Barutu, dan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang memberikan bantuan sosial kepada perwakilan Panti Asuhan Bukit Kalvari, Pondok Pesantren Hidayatullah dan Panti Jompo Betania BNKP. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Gunungsitoli sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Selanjutnya kegiatan berpindah ke Kantor Walikota Gunungsitoli guna melaksanakan penandatangananPerjanjian Kerjasama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang Perlindungan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dalam kesempatan tersebut Lakhomizaro Zebua selaku Walikota Gunungsitoli menyampaikan, bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual dapat melestarikan adat istiadat dan budaya Kota Gunungsitoli, yang tentunya akan berdampak pada pengembangan wisata dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Wali kota juga menyampaikan, akan mendukung penuh peningkatan kelas Imigrasi Sibolga dan Unit Kerja Keimigrasian Gunung Sitoli menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Nias.
Mengakhiri kunjungan kerja di Pulau Nias, Imam Suyudi beserta Pimpinan Tinggi melakukan kunjungan di UKK Gunungsitoli. Setelah melakukan peninjauan gedung dan fasilitas yang ada, Imam berharap pelayanan keimigrasian yang ada di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Gunungsitoli dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menjelaskan bahwa keberadaan UKK Gunungsitoli memberikan dampak positif baik kepada masyarakat Kepulauan Nias maupun Orang Asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian.
"Ke depan kita berharap agar status UKK ini bisa ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Pulau Nias," sebut Saroha.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Simanullang kepada ANTARA, Jumat (22/10).
Kunjungan pertama Kata Saroha dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, Nias.
Pada kesempatan itu Imam Suyudi memberikan penguatan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur atas apa yang dimiliki saat ini. "Saya berharap tahun depan Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam lolos mengikuti penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Tetap berinovasi dan persiapkan segala sesuatunya sejak dini," ujar Imam.
Betni Purba juga mengingatkan jajaran untuk menghindari pelanggaran disiplin dan menjelaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sedangkan Purwanto menekankan, betapa pentingnya Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Sementara itu Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, Afereli Ziliwu beserta pejabat struktural dan pegawai tampak semangat dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kunjungan kerja Kakanwil dan Pimpinan Tinggi.
Di hari kedua kunjungan diawali di Lembaga Pemasyarakatan Gunungsitoli. Disaat yang sama berlangsung kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham yang dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Imam Suyudi didampingi Pimpinan Tinggi, Kalapas Gunungsitoli, Soetopo Barutu, dan Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang memberikan bantuan sosial kepada perwakilan Panti Asuhan Bukit Kalvari, Pondok Pesantren Hidayatullah dan Panti Jompo Betania BNKP. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Gunungsitoli sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Selanjutnya kegiatan berpindah ke Kantor Walikota Gunungsitoli guna melaksanakan penandatangananPerjanjian Kerjasama (PKS) antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang Perlindungan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual. Dalam kesempatan tersebut Lakhomizaro Zebua selaku Walikota Gunungsitoli menyampaikan, bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual dapat melestarikan adat istiadat dan budaya Kota Gunungsitoli, yang tentunya akan berdampak pada pengembangan wisata dan peningkatan perekonomian masyarakat.
Wali kota juga menyampaikan, akan mendukung penuh peningkatan kelas Imigrasi Sibolga dan Unit Kerja Keimigrasian Gunung Sitoli menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Nias.
Mengakhiri kunjungan kerja di Pulau Nias, Imam Suyudi beserta Pimpinan Tinggi melakukan kunjungan di UKK Gunungsitoli. Setelah melakukan peninjauan gedung dan fasilitas yang ada, Imam berharap pelayanan keimigrasian yang ada di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Gunungsitoli dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menjelaskan bahwa keberadaan UKK Gunungsitoli memberikan dampak positif baik kepada masyarakat Kepulauan Nias maupun Orang Asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian.
"Ke depan kita berharap agar status UKK ini bisa ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Pulau Nias," sebut Saroha.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021