Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Firdaus bersama Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menembak dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Sergai.

"Kedua tersangka itu MR (18) dan MA (22) merupakan warga Pasar Lama Lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam keterangannya, Jumat (1/10).

Ia menyebutkan, pada Rabu (29/9) malam sekira pukul 20.00 WIB kedua tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat polisi, dan Honda Vario dengan nomor polisi BK 6047 AEB dengan menggunakan plat palsu.

Baca juga: Polisi tangkap pria cabuli anak kandung di Sumut

Hasil interogasi kedua tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali yaitu dua kali di wilayah hukum Polres Sergai, satu kali di wilayah Hukum Tebing Tinggi, dan satu kali wilayah Berastagi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti. Pada saat dilakukan pengembangan kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pencurian sepeda motor tersebut dilakukan tersangka pada Kamis (23/9) sekira pukul 09.00 WIB di areal parkiran Sekolah SMA Negeri 1 Sei Rampah Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

"Kedua tersangka yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut terekam CCTV milik sekolah," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021