Bupati Asahan, H Surya BSc menyampaikan nota  keuangan perubahan APBD TA 2021 sebesar Rp 86, 9 miliar lebih dari APBD Tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun lebih sehingga menjadi Rp 1,7 triliun lebih

Surya menyampaikan penyusunan perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

“Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi, efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Bupati dalam sidang paripurna tersebut, Senin (20/09) di gedung dewan setempat.

Surya akan terus berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara tepat, terarah dan kongkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Selain melengkapi penyampaian pengantar nota keuangan, Bupati  juga menyampaikan  rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, dengan harapan dapat segera diadakan pembahasan.

“Semoga kerja sama yang telah kita jalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik pula dalam pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Asahan,” kata Bupati.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan  tersebut adalah agenda penyampaian nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Sehingga nota tersebut akan segera dibahas.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021