Pemkab Dairi, Sumatera Utara, menyampaikan tujuh program prioritas yang akan menjadi titik berat pembangunan daerah pada tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu pada penyampaian Nota Pengantar atas rancangan KUA PPAS APBD tahun 2022 dalam sidang paripurna DPRD Dairi, di Sidikalang, Senin (6/9), secara virtual dari ruang kerja bupati.

Ia mengatakan rancangan KUA dan PPAS ABPD tahun anggaran 2022 merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka proses perencanaan dan penganggaran tahun 2022. 

Baca juga: Pemkab - DPRD Dairi sepakati perubahan kebijakan umum APBD 2021

Sesuai dengan visi kabupaten Dairi tahun 2019-2024 yakni mewujudkan Dairi yang unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Ia mengatakan terdapat tujuh prioritas pembangunan daerah.

Tujuh prioritas pembangunan tersebut yakni peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan sistem pengelolaan sampah, pengembangan destinasi wisata strategis, sumber daya pariwisata serta desa wisata dalam mendukung peningkatan ekonomi.

Kemudian peningkatan nilai sektor KUKM dan usaha ekonomi kreatif sebagai upaya membuka lapangan kerja baru, membangun sistem jaringan pemasaran produk lokal, pembangunan infrastruktur dasar dan infrastruktur perhubungan, peningkatan kualitas pembangunan kawasan perumahan rakyat dan pemukiman.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi COVID-19. 

Dalam perencanaan pembangunan daerah pada tahun 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya dalam pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan COVID-19 di Kabupaten Dairi. 

"Pemkab Dairi tetap harus memenuhi target pembangunan yang mendasar seperti peningkatan peningkatan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi, penyediaan infrastruktur yang memadai, kelestarian lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021