Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu bersama Polsek Torgamba membongkar peredaran judi togel jenis Singapura di wilayah Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu. Dari pengungkapan tersebut, personel mengamankan pelaku SHL, sementara bandar besar judi NB masih diburu.

Kasat reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit di Rantauprapat, Kamis (2/9) menjelaskan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat atas adanya kegiatan perjudian di daerah.

Berbekal informasi itu, personel berhasil meringkus seorang pria berinisial SHL (36) Rabu (1/9) di warung Jimmi, Simpang 4 Afdeling III Kebun Sei Daun, Desa Sei Meranti Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). 

Baca juga: Polisi Bahorok Langkat tangkap pelaku perjudian togel

Barang bukti uang tunai Rp596 ribu, satu unit gawai merk Redmi, tas sandang warna hitam, pulpen, 2 blok kupon, lembaran kertas angka keluar, buat buku tafsir mimpi, lembaran kertas tulisan angka toto gelap atau togel Singapore (SGP 1).

"Informasi yang kami peroleh ada seseorang yang sering melakukan kegiatan mengecer judi jenis jenis toto gelap atau Togel Singapore (SGP 1) di wilayah Kecamatan Torgamba," jelasnya.
Barang bukti judi toto gelap di Labuhanbatu Selatan. (ANTARA/HO)

Parikhesit menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku menjalankan aksinya bersama bandar besar NB.

Praktik perjudian ini telah dijalani SHL selama 2 bulan terakhir dengan jangkauan sebaran di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mereka menyepakati hasil pemasangan nomer tebakan togel, dengan memberikan keuntungan 20 persen kepada penulis setiap hari Selasa dan Jumat.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merekap nomer togel dan mengirim rekapan nomor pasangan melalui pesan singkat ke NB. Setelahnya, pelaku mendapatkan keuntungan 20 persen," ujar Parikhesit.

Sementara, pelaku dibawa ke Polsek Torgamba untuk diperiksa secara intensif. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya SHL dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021